Raktau Prapat- Lugasperkara.com
Aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Purba Tua, Kecamatan Bilahulu, Kabupaten Labuhanbatu Induk, diduga kembali menggeliat dan marak terjadi. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat setempat yang mulai merasa tidak nyaman dan khawatir dengan dampak barang haram tersebut.
Informasi dan laporan berkembang di masyarakat pada Jumat (09/10/2026) menyebutkan bahwa bisnis ilegal ini diduga dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan atau inisial Dewo. Dalam pengoperasiannya di lapangan, Dewo disinyalir menunjuk seseorang yang dipanggil Onggo untuk mengelola distribusi dan operasional harian peredaran tersebut.
“Warga di sini merasa tidak nyaman dan khawatir dengan masa depan anak-anak muda di Purba Tua. Aktivitas mereka kembali eksis dan bahkan mulai terang-terangan,” ungkap salah seorang warga yang memohon identitasnya dirahasiakan, Jumat (9/10/2026).
Masyarakat mengeluhkan bahwa keberadaan peredaran narkotika tersebut membawa dampak buruk bagi lingkungan dan generasi muda di wilayah mereka. Keresahan warga semakin meningkat karena dugaan aktivitas tersebut dinilai semakin terang-terangan dan tidak tertutup lagi.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dan pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi tersebut guna menciptakan kembali rasa aman di Dusun Purba Tua dan sekitarnya.(M AI Rafi).


