Labusel – Sumut | Lugasperkara.com
Praktik peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, disinyalir makin eksis dan terang-terangan. Ironisnya, aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini justru beroperasi di radius yang sangat dekat dengan Markas Komando (Mako) Polsek Kampung Rakyat, yakni di kawasan Dusun Aek Korsik, sekitar Simpang SD Inpres Pekan Tolan, tepat di belakang kantor polisi tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan laporan dan keluhan yang dihimpun dari warga setempat, bisnis haram ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang warga berinisial SL alias Soleh yang bekerja sama dengan DD alias Dedi, seorang mantan prajurit TNI. Kombinasi rekam jejak kedua pelaku diduga membuat jaringan ini kokoh dan seolah kebal hukum.

Letak geografis titik transaksi yang hanya sejengkal dari kantor polisi menimbulkan spekulasi dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Aktivitas yang tak terjamah hukum di pusat kecamatan ini dinilai sebagai tamparan keras bagi kredibilitas Polsek Kampung Rakyat.Menanti Jawaban Kapolsek: Komitmen atau Pembiaran?

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Lugasperkara.com telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., guna meminta penjelasan dan perimbangan berita terkait tiga poin krusial:

Deteksi Dini Kepolisian: Apakah Polsek Kampung Rakyat sudah menerima laporan resmi atau informasi intelijen mengenai peredaran sabu-sabu di titik yang berada persis di belakang kantor mereka?

Sorotan Kinerja: Bagaimana tanggapan Kapolsek mengenai keresahan masyarakat yang menilai aktivitas ilegal di radius dekat Mako Polsek ini terkesan luput dari penindakan dan dibiarkan eksis?

Tindakan Nyata: Langkah konkret dan tindakan hukum apa yang akan segera diambil oleh Polsek Kampung Rakyat untuk merespons aduan serta membersihkan wilayah tersebut dari peredaran narkoba?

Masyarakat Pekan Tolan kini menanti ketegasan dari AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. Apakah pihak kepolisian akan segera melakukan penggerebekan dan menangkap para terduga pelaku (SL dan DD), atau justru membiarkan wilayah hukumnya terus dikotori oleh peredaran barang haram yang merusak generasi muda di depan mata mereka sendiri.

Lugasperkara.com akan terus mengawal kasus ini dan segera memperbarui pemberitaan begitu mendapatkan jawaban resmi dari Kapolsek Kampung Rakyat. (M.AL RAFI)