LABUHANBATU –Lugasperkara.com
Aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pirbun, Kelurahan
Negeri Lama,
Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu kian meresahkan masyarakat setempat.
Pasalnya, terduga bandar narkoba berinisial ARD alias Dian Celat alias Dian dikabarkan masih melenggang bebas dan tetap eksis menjalankan bisnis haramnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga di lapangan, kawasan Pirbun diduga kuat menjadi salah satu titik subur peredaran barang haram tersebut. Keresahan warga kian memuncak karena pergerakan terduga pelaku seakan tidak tersentuh hukum, meskipun wilayah tersebut sebelumnya sudah pernah menjadi target operasi penertiban atau Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
“Bukannya takut atau jera setelah pernah ada tindakan GSN, pelaku ini malah terkesan semakin eksis dan terang-terangan menjalankan bisnis sabu-sabu di sini. Kami warga di sini jelas merasa resah dan khawatir dengan masa depan anak-anak kami,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menanggapi keluhan serius dari masyarakat, pihak media dan perwakilan warga berupaya melayangkan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal. Upaya konfirmasi ini bertujuan untuk mempertanyakan respons cepat serta langkah konkret yang akan diambil oleh jajaran Kepolisian Sektor Bilah Hilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Masyarakat menaruh harapan besar agar Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, segera mengerahkan tim opsnal Reskrim untuk turun ke lapangan guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan menangkap terduga pelaku ARD alias Dian Celat.
Komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya kini dinanti oleh warga Pirbun Negeri Lama demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari jeratan narkotika. Penulis. M. Al. Rafi.


