PALUTA, LugasPerkara.com -Peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian merajalela dan memicu lonjakan aksi kriminalitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP alias Ipul ini mulai merusak situasi keamanan warga, ditandai dengan maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit secara masif oleh para pecandu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, IP menjalankan jaringan gelapnya dengan memanfaatkan area perkebunan kelapa sawit di belakang rumahnya serta di dalam kediaman pribadinya sebagai lokasi transaksi.

Letak geografis wilayah yang terpencil dan berada persis di perbatasan dua kabupaten (Paluta dan Labuhanbatu) disinyalir menjadi celah strategis bagi pelaku untuk meloloskan diri dari jerat hukum.

Puncak keresahan masyarakat semakin diperparah oleh minimnya kehadiran aparat penegak hukum di wilayah terdampak. Warga mengeluhkan keberadaan kantor Pos Polisi (Pospol) di Desa Hatiran yang saat ini dalam kondisi telantar, kosong, dan tidak berpenghuni.

“Tolong dulu tangkapkan si IPUL ini bang,habis sawit kami di-ninja (dicuri) para penyabu itu. Si IP ini memang terkesan kebal hukum , dia enak enakan jual narkoba tapi masyarakat sini menangung kerugiannya , belum lagi keresahan dengan anak anak kami, khawatir terpengaruh memakai sabu itu “, ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan publik.

Masyarakat Desa Hatiran, Desa Bandar Tinggi, dan sekitarnya kini menaruh harapan besar dan mendesak aksi nyata dari jajaran kepolisian di dua wilayah hukum, yakni: Polres Padang Lawas Utara (Paluta): Kapolres AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., dan Kasat Reserse Narkoba Iptu Irwan Halomoan Sarumpaet, S.H.,Polres Labuhanbatu: Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H.

Warga menegaskan bahwa kolaborasi dan sinergi dari kedua polres tersebut sangat mendesak guna melakukan penggerebekan total di lokasi, menangkap pengendali lapangan berinisial IP, serta menyeret aktor intelektual sekaligus pemasok utama ke ranah hukum demi mengembalikan situasi kamtibmas yang kondusif. (M.AL RAFI)