Rantauprapat —Lugasperkara. com. Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kali ini, kritik keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang As bersama sejumlah awak media.
Mereka menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu terkesan lemah dan lamban dalam menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang telah dilayangkan selama hampir empat bulan terakhir.
Perwakilan LSM Elang mas menyampaikan kekecewaannya karena laporan yang mereka sampaikan seolah jalan di tempat tanpa ada kejelasan perkembangan yang signifikan.
Menurut mereka, sikap diam dan lambatnya respons dari pihak kejaksaan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Labuhanbatu.
“Kami sudah memasukkan Dumas ini sejak empat bulan lalu. Kami bersama rekan-rekan media terus mengawal, namun sampai saat ini belum ada tindakan konkret atau kepastian hukum yang jelas.
Kami menilai Kajari Labuhanbatu lemah dalam mengeksekusi laporan dari masyarakat,” ujar perwakilan dari LSM Elang Mas kepada wartawan.
Senada dengan LSM, sejumlah jurnalis dari berbagai media lokal juga menyayangkan minimnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dari pihak Kejari Labuhanbatu terkait perkembangan kasus tersebut.
Padahal, peran media dan LSM adalah sebagai mitra strategis dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan dan penegakan hukum yang bersih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan proses penanganan Dumas tersebut. LSM Elang As bersama aliansi media menegaskan akan terus mendesak kejaksaan agar segera mengusut tuntas laporan mereka demi terciptanya keadilan di Labuhanbatu.penulis. M Al Rafi


