JAKARTA-Lugasperkara.com
Jumat ,23 Oktober 2026
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Klinik Utama Venus, Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/10/2026) siang. Dalam aksinya, massa menuntut penyegelan klinik serta penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran perizinan dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) asal Vietnam.
Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Timur, Arjuna Gani, dalam orasinya mengecam keras pihak pengelola klinik yang dinilai membandel karena tetap beroperasi tanpa melengkapi perizinan yang berlaku.
”Kami mengecam keras sikap pengelola klinik yang terkesan membandel dan tetap beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Aturan hukum tidak boleh disepelekan. Pemerintah harus bertindak tegas dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran ini terus berlangsung,” ujar Arjuna dari atas mobil komando.
Selain masalah perizinan, HMI juga menyoroti legalitas tenaga medis asing yang bekerja di fasilitas kesehatan tersebut. Arjuna menduga para tenaga medis asal Vietnam di Klinik Utama Venus menggunakan visa kunjungan atau liburan, bukan izin tinggal dan izin kerja yang sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
Oleh karena itu, HMI mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil alih penanganan kasus ini dengan melibatkan instansi terkait guna memastikan pemeriksaan berjalan transparan dan objektif.
”Kami mendesak instansi keimigrasian dan kesehatan terkait agar memeriksa status keimigrasian, izin kerja, registrasi, serta legalitas praktik tenaga medis warga negara asing yang bekerja di klinik tersebut,” tegasnya.
Senada dengan Arjuna, penanggung jawab aksi, Al Taufik, menilai pelanggaran di sektor kesehatan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Ia meminta Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan serta menyegelan sementara klinik tersebut.
”Kasudinkes agar segera mengambil tindakan sesuai kewenangannya untuk melakukan pemeriksaan serta penyegelan sementara Klinik Venus sampai izin operasinya diterbitkan,” ucap Al Taufik. Ia juga menuntut manajemen klinik untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional pelayanan medis hingga seluruh persyaratan perizinan terpenuhi.
Lebih lanjut, HMI mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait operasional klinik, menindaklanjuti laporan serta bukti yang ada, dan memproses pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum.
Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan kader HMI Jakarta Timur memblokade sebagian Jalan Cideng, Petojo Selatan, sambil membentangkan spanduk tuntutan seperti “Tangkap & Adili Direktur Utama Klinik Utama Venus” dan “Stop Malpraktek Segel Klinik Utama Venus”. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Ilmi Tri Indiarto, menyatakan bahwa persoalan Klinik Utama Venus telah diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari tingkat provinsi sebelum memberikan keterangan resmi.
”Sudinkes Jakarta Pusat sudah melaporkan ke Dinkes Provinsi DKI Jakarta. Saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, masih menunggu arahan dari dinas,” ujar Ilmi melalui pesan singkat.(Tim/Red)


