Gungsitoli-Sumatera Utara–
Lugasperkara.com 21/09/2026
Pekerjaan dinilai Amburadul di lokasi pekerjaan pembangunan/rehabilitasi jaringan Irigasi di afia,kecamatan Gunungsitoli Utara,kota Gunungsitoli yang sumber anggarannya dari BKP(Bantuan keuangan provinsi Sumatera Utara)Tahun Anggaran 2026 dengan Nilai kontrak 8.624.566.000.00(Delapan Miliar Enam ratus dua puluh Empat juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)Pelaksana pekerjaan CV.Permata jennita,dan pejabat pembuat komitmen PPK Ir.Wija Delfianto.Zega S.T,M.si mulai pekerjaan 24 Juli 2026 dan selesai pekerjaan pada tanggal 21 Desember 2026 dan uraian pekerjaan(Persiapa,pekerjaan saluran persiapan a,b,c,d)

Hasil investigasi Awak media pekerjaan pembangunan jaringan irigasi 18/09/2026 di nilai banyaknya kejanggalan pada kegiatan pembangunan jaringan irigasi tersebut antara lain:
*Basecamp pekerjaan tidak ada hanya numpang di warung warga.
*tidak adanya buku tamu
*Kesiapan para pekerja pada saat bekerja K3 sangat memprihatinkan
*Fisik pekerjaan yang lagi di kerjakan,pemasangan batu di atas genangan Air.
*Di duga pekerjaan irigasi tidak ada Pondasi,menggunakan dasar lantai pekerjaan.
*Di duga campuran semen dan pasir tidak sesuai standar teknis(SNI)
*pihak kontraktor,pengawas,dan PPK tidak berada di lokasi kegiatan pekerjaan jaringan irigasi
Fakta_fakta di pekerjaan jaringan irigasi ini membuat kami sebagai masyarakat Geram yang terjadi saat ini,dan kami menduga pekerjaan ini ada konspirasi Antara pelaksana,pengawas,ppk.
Lebih lanjut AZ meminta kepada pemerintah dalam hal ini Walikota dan kadis PUPR agar di menegur kontraktornya dan memutus kontrak kerjanya,pekerjaan ini sangat memprihatinkan sebagai penerima manfaat akan pembangunan jaringan irigas.
(Happy A.Zalukhu)


