LABUHANBATU – SUMUT | Lugasperkara.com
Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kini berada dalam situasi darurat.
Dugaan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dilaporkan telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas yang berdampak signifikan dari aparat penegak hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aktivitas haram yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial Samplok ini telah memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. lemahnya intensitas patroli serta letak geografis dusun yang terpencil disinyalir sengaja dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan transaksi barang haram tersebut secara leluasa.

“Sejumlah pemuda setempat dilaporkan mengalami perubahan perilaku drastis dan diduga kuat telah terjerumus menjadi penyalah guna narkoba.“Sudah sangat meresahkan. Anak-anak muda mulai banyak terpengaruh,dan warga kerap kemalingan.

Kami berharap aparat segera turun tangan. Jangan tunggu sampai ada yang rusak parah baru bergerak,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kecewa kepada media, Senin (21/9/2026).

Masyarakat mengaku tidak tinggal diam dan telah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada perangkat desa agar diteruskan kepada pihak berwenang. Namun kenyataannya, hingga berita ini diturunkan, warga merasa belum ada langkah konkret, penyelidikan, maupun penggerebekan nyata yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat di lokasi tersebut.

Merespons jeritan dan keluhan krusial masyarakat yang dikonfirmasi oleh Media Lugasperkara.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Senin (21/9/2026), Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, langsung memberikan ruang klarifikasi dan tanggapan resmi. Beliau mengapresiasi informasi ini dan menegaskan komitmen penuh institusinya.”Terima kasih Pak Rafi atas informasinya. Kami tetap komitmen untuk memberantas habis narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” tegas AKP Armen Faisal.

AKP Armen menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan memperkuat lini pergerakan di lapangan dengan melibatkan berbagai fungsi di kepolisian.”Selain Unit Reserse Kriminal (Reskrim), kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk membantu mengungkap peredaran narkoba ini,” jelas Kapolsek.

Pelibatan Bhabinkamtibmas ini diharapkan mampu memantau situasi secara melekat di tingkat desa, sekaligus mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang memanfaatkan wilayah terpencil.Kendati demikian,

AKP Armen Faisal menekankan bahwa pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya sinergi dan daya tangkal dari lingkungan internal masyarakat itu sendiri.”Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” pungkas AKP Armen Faisal menutup keterangannya.

Kini, setelah adanya komitmen dan janji tegas dari Kapolsek Bilah Hilir, masyarakat Dusun Kampung Nilon sangat menantikan pembuktian nyata di lapangan. Warga berharap tindakan hukum berupa penggerebekan dan penangkapan terhadap jaringan pengedar, termasuk nama-nama yang mencuat, segera dilakukan demi menyelamatkan masa depan anak cucu mereka dari cengkeraman narkoba. (M.AL RAFI)