Gunungsitoli //Lugasperkara.com Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membantah kabar yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) diamankan Tim Kejaksaan Agung RI. Informasi itu disebut tidak benar alias hoaks.
Kepala Kejari Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., menegaskan hingga Selasa (19/5/2026) seluruh jajaran, khususnya Seksi Pidsus, tetap bekerja normal dan profesional seperti biasa.
“Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya,” ujar Firman.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar. Menurutnya, informasi tersebut berpotensi melemahkan semangat penegakan hukum di wilayah Gunungsitoli.
Kejari Gunungsitoli juga menduga ada pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi ke institusi resmi.
“Kami berkomitmen transparan dan terbuka terhadap informasi publik. Sebaiknya masyarakat melakukan check and recheck agar tidak menggiring opini negatif yang merugikan nama baik institusi Adhyaksa,” tegasnya.
(Red)
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Bantah Kasi Pidsus Diamankan Tim Kejagung : Itu tidak Benar Hoax
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

